BIRO JASA STNK Biro Jasa STNK PRIMA Whatsapp 24 jam 0822 8495 7400 Melayani pengurusan stnk kendaraan bermotor wilayah samsat Jakarta pusat dan antar jemput berkas wilayah Jakarta Pusat Meliputi ☑ Gambir ☑ Tanah Abang ☑ Menteng ☑ Senen ☑ Cempaka Putih ☑ Johar Baru ☑ Kemayoran ☑ Sawah Besar Buat yang dalam waktu dekat ini berencana untuk mengurus BBNKB atau Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, simak cara perhitungan biayanya. BBNKB Bea Balik NamaKendaraan Bermotor adalah pajak yang dikenakan atas penyerahan hak milik kendaraan bermotorsebagai akibat dari perjanjian dua pihak. Perlu untuk diketahui jika setiap daerah memiliki tarif berbeda-beda atau sesuai dengan aturan yang berlaku. Namun, dalam perhitungannya tak semua pemilik kendaraan benar-benar tahu mengenai detail rumus dan caranya. Menurut unggahan Instagram HumasPajakJakartamenjelaskan cara mudah menghitung BBNK dengan tarif di wilayah Ibu Kota Jakarta. Sebagai informasi, berdasarkan Perda No. 9 Tahun 2010 Ibu Kota Jakarta, tarif BBNKB ditetapkan menjadi dua. BBNKB pertama merupakan kendaraan baru dari dealer dikenakan tarif sebesar 10%. Kemudian untuk BBNKB kedua untuk yang membeli kendaraan tapi bukan kendaraan baru alias bekas, dikenai tarif sebesar 1%. Ini Rumus Hitung Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Beda Wilayah Beda Biaya By Ignatius Ferdian, Minggu, 21 Juli 2019 1500 WIB Pemilik sebuah motor di Jakarta menjual motornya Rp dan telat pajak satu tahun BBNKB Rp X 1% = Rp Pajak Kendaraan Bermotor PKB Rp X 2% = Rp Denda PKB 1 Tahun Rp x 25% = Rp Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan SWDKLLJ Rp Denda SWDKLLJ Rp Cek Fisik Kendaraan PNBP STNK Rp Pelat Nomor Rp BPKB Rp Total keseluruhan Rp Perhitungan ini menggunakan tarif BBNKB 1 persen atau kendaraan bekas yang dibalik namakan. Sebagai informasi, rencananya tahun ini Badan Pajak dan Retribusi Daerah BPRD akan menyesuaikan tarif BBNKB menjadi 12,5 persen. Perpanjang STNK Info yang Wajib Anda Ketahui Setiap tahunnya, hampir sebagian besar dari Anda akan direpotkan dengan pengurusan perpanjangan masa berlaku surat tanda nomor kendaraan STNK dengan keharusan mendatangi kantor samsat sistem administrasi manunggal satu atap. Tetapi kini menariknya, pengurusan atas perpanjangan STNK tersebut tidak lagi terlalu merepotkan. Pasalnya, hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2015 Pasal 16 yang berbunyi”Untuk pelayanan atas penerimaan pembayaran pajak STNK dapat dilakukan melalui transaksi elektronik.” Dengan demikian, untuk saat ini kita tidak perlu lagi mengorbankan waktu untuk mendatangi samsat, mengantri berjam-jam hanya untuk sekadar membayar pajak tahunan kendaraan Anda. Bahkan Anda juga tidak perlu lagi menahan godaan memikat dari para calo yang menawarkan jasa pengurusan pembayaran STNK secara ilegal yang juga meminta bayaran tinggi. Samsat Online per Wilayah Bagi Anda yang tidak memiliki banyak waktu luang dan akhirnya sering menggunakan jasa calo, Anda akan tertolong dengan adanya sistem perpanjangan STNK online ini. Sebelum adanya peraturan terkait mengenai pembayaran transaksi elektronik, di tiga wilayah, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten telah diberlakukan sistem perpanjangan STNK secara online. Dengan demikian, orang yang mempunyai KTP Bekasi dapat mengurus pajak STNK di Jakarta walaupun tidak semua samsat yang ada di Jakarta dapat melayani pengurusan STNK online. Dibawah ini ada pengaturan wilayah samsat yang dapat diakses secara online, yaitu Wilayah DKI Jakarta yang meliputi Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dapat dilayani online di Samsat BSD, Samsat Cinere, dan Samsat Banten seperti BSD, Cikokol, Ciledug, Ciputat, Balaraja, dapat memproses STNK onlinenya di Samsat Jakarta Selatan dan Samsat Jawa Barat meliputi kawasan Depok, Cinere, dan Cikarang-Bekasi, kepengurusan nya dapat dilakukan di Samsat Jakarta Selatan, Samsat BSD, dan Samsat Cikokol. Cek Pajak Online Anda dapat melakukan pengecekan pajak STNK secara online di kantor Samsat dan Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta tepatnya yang ada di situs Samsat Jakarta. Dengan catatan, jika plat nomor di tengah yang Anda miliki kurang dari 4 angka, maka Anda dapat memasukkan angka 0 di bagian depan. Sebagai contoh kasus plat nomor B 123 RFS. Jika dilakukan pengecekan maka Anda harus menambahkan angka 0 seperti B 0123 RFS. Apabila setelah dilakukan pengecekan tidak ada keterangan, maka kemungkinan besar plat nomor tersebut tidak terdaftar di samsat DKI. Jika proses pengecekan berhasil, muncul semua informasi yang berkaitan dengan pajak kendaraan, termasuk kapan jatuh temponya. Samsat Terpadu di Jawa Barat Polda Jawa Barat dan pihak terkait, pada tahun 2010 membuat inovasi hebat dengan meluncurkan perpanjangan STNK online yang diklaim sudah dapat dilakukan di semua wilayah yang ada di Polda Jawa Barat. Walaupun prosesnya melalui online, namun untuk proses akhirnya tetap harus dilakukan di samsat yang terdekat. Sebagai contoh jika Anda tinggal di Bekasi namun STNK nya dari samsat Cirebon, maka tidak perlu repot ke Cirebon. Anda tinggal mengurus pengesahannya di Bekasi saja. Samsat Online Terpadu Polda Jawa Barat buka setiap hari kerja dari pukul WIB. Wilayahnya antara lain Wilayah Polda Jabar Seluruh Samsat Polda JabarWilayah Polda Metro Jaya Samsat Bekasi dan Samsat Cikarang Samsat Jawa Barat Pihak Polda Jawa Barat kembali melakukan inovasi dengan membuat E-Samsat yang menggandeng Bank BRI BNI BCA MANDIRI DLL.. Melalui program ini, maka para nasabah Bank dapat melakukan pembayaran pajak STNK melalui ATM Bank Dengan syarat, data dari pemilik rekening harus sama dengan data di STNK. Untuk lebih jelasnya dibawah ini ada tahapan pembayaran STNK melalui Samsat Online Anda mengirimkan SMS dari wajib pajak dengan format esamsat [ [ [email] lalu kirim ke ke 08112119211. No ini adalah SMS Gateway Server Dispenda Aplikasi Samsat,Kemudian dilakukan pengecekan status terkait data NIK/KTP, curanmor, dan juga blokir ke server polda,Ada SMS jawaban yang kemudian dikirim ke wajib pajak yang isinya kode bayar, data kendaran, dan jumlah tagihan,Apabila data kendaraan beserta dengan jumlah penetapan sudah disepakati, maka wajib pajak dapat membayarnya di ATM Bank BRI BNI BCA MANDIRI DLL,Anda dapat mengikuti langkah pembayaran di ATM dengan cara memilih opsi pajak kendaraan dengan memasukkan kode no rekening yg akan kami berikan..Jika sudah selesai maka Anda akan mendapatkan struk tanda bukti bayar pajak serta memperoleh SMS yang berisi konfirmasi atas pembayaran pajak motor Anda,Setelah itu Anda dapat mendatangi kantor samsat untuk menukar struk pembayaran dengan SKPD. atau bisa juga dikirim melalu jasa kirim. Samsat Drive gerai Samsat Drive Thruseperti Samsat Polda Metro Jaya Jakarta TimurSamsat Polda Metro Jaya Jakarta UtaraSamsat Polda Metro Jaya Jakarta SelatanSamsat Polda Metro Jaya Jakarta Barat Model Samsat Drive Thru ini terbilang cukup praktis, karena Anda hanya memberikan STNK, BPKB, dan KTP atas nama BPKB, kemudian Anda membayarnya Via Bank BRI BNI BCA MANDIRI DLL, dan urusan bayar pajak sudah selesai. E-Samsat Jawa Timur Tidak hanya wilayah Jawa Barat saja yang memiliki E-Samsat, karena inovasi ini ternyata juga dimiliki oleh Jawa Timur. Bahkan bisa dibilang fiturnya lebih bagus jika dibandingkan dengan E-Samsat Jawa Barat. Hal ini dikarenakan tidak hanya dapat dibayar melalui Via Bank ATM BRI BNI BCA MANDIRI DLL namun juga dapat dibayar di teller Bank dapat diakses melalui mobile banking dan Internet banking. Samsat Online Jawa Tengah Untuk mempermudah pembayaran pajak, pihak Provinsi Jawa Tengah juga menerapkan Samsat Online. Sama halnya dengan yang ada di wilayah Jawa Barat dan Jawa Timur, Samsat Online yang ada di Jateng menggandeng bank Namun untuk membayar pajak online, para pembayar pajak dilakukan di ATM Bank BRI BNI BCA MANDIRI DLL SMS Pemeriksaan STNK Pemeriksaan Keaslian STNK dengan SMS Kemudahan lain membayar pajak STNK, ternyata dapat dilakukan melalui SMS. layanan cek STNK melalui SMS. Di sini tidak hanya pajak yang di cek, namun juga dikaitkan dengan keasliannya. Sehingga jika ada orang yang menjual motor, menggunakan STNK palsu. Anda dapat melakukan pengecekan datanya melalui samsat. Dibawah ini ada beberapa layanan SMS cek STNK yang ada di empat provinsi di Indonesia Jawa Timur SMS JATIM PlatNomorKendaraan contoh JATIM L2222DS Lalu kirim ke 7070 DKI Jakarta SMS METRO PlatNomorKendaraan Contoh METRO B1234PUT Lalu kirim ke 1717 Jawa Barat SMS poldajbr PlatNomorKendaraan contoh poldajbr D4545JK Lalu kirim ke 3977 Jawa Tengah SMS JATENG PlatNomorKendaraan contoh JATENG AD4784KD Lalu kirim ke 9600 DI Yogyakarta SMS DIYPlatNomorKendaraan contoh DIY AB2345UO Lalu kirim ke 9600 BIRO JASA STNK
MUTASI JAKARTA JAMBI. BIRO JASA STNK “TUSENLI” Jl. Bendi Besar No.24 Kebayoran Lama Utara . Jakarta Selatan 12240 .Whatsapp : 0878 3805 1414. E-mail: birojasatusenli@gmail.com . MUTASI MOBIL & MOTOR DARI JAKARTA (JABODETABEK) KE JAMBI . Biro Jasa STNK "TUSENLI" melayani pengurusan mutasi kendaraan bermotor dari Jakarta ke Jambi dan sekitarnya. Biro jasa STNK di Jakarta Pusat berpengalaman siap antar jemput dokumen Anda, keamanan dokumen terjamin, biaya termurah, gratis konsultasi. Biro Jasa STNK Di Cempaka Putih, Biro Jasa STNK Di Gambir, Biro Jasa STNK Di Johar Baru, Biro Jasa STNK Di Kemayoran, Biro Jasa STNK Di Menteng, Biro Jasa STNK Di Sawah Besar, Biro Jasa STNK Di Senen, Biro Jasa STNK Di Tanah Abang. Biro jasa stnk adalah layanan jasa mengurusi surat-surat kendaraan bermotor wilayah Kota Jakarta dan sekitarnya. Berkas bisa dijemput kerumah atau kantor. Kami juga melayani cek fisik nomor mesin dan nomor Rangka kerumah atau kantor. Kami dari CV Obet Cipta Usaha hadir untuk melayani Anda dalam hal pengurusan dokumen kendaraan bermotor. Biro Jasa STNK siap membantu semua urusan birokrasi anda, layanan terbaik kami adalah memberikan fasilitas antar jemput STNK, BPKB dan dokumen lainnnya. Daftar Layanan Biro Jasa Stnk Perpanjang STNK Tahunan CV Obet Cipta Usaha siap membantu anda memproses perpanjang STNK Tahunan Kendaraan Anda Urus Surat Kendaraan Tanpa Ribet & Banyak Promonya Hanya di Obet Cipta Usaha Kami Siap Jemput Dokumen Anda, Keamanan Terjamin, Murah & Free Konsultasi Promo Jasa Perpanjang Stnk Terbatas Perpanjang STNK 5 Tahunan CV Obet Cipta Usaha membantu anda memproses Perpanjang STNK 5 Tahunan Kendaraan Anda Urus Surat Kendaraan Tanpa Ribet & Banyak Promonya Hanya di Obet Cipta Usaha Kami Siap Jemput Dokumen Anda, Keamanan Terjamin, Murah & Free Konsultasi Promo Perpanjang Stnk 5 Tahunan Terbatas Balik Nama Kendaraan Punya kendaraan bekas? Yuk cepetan balik nama! Kami siap membantu Anda memproses balik nama kendaraan Anda Urus Surat Kendaraan Tanpa Ribet & Banyak Promonya Hanya di Obet Cipta Usaha Kami Siap Jemput Dokumen Anda, Keamanan Terjamin, Murah & Free Konsultasi Promo Jasa Balik Nama Kendaraan Terbatas Mutasi Kendaraan Abis Beli Kendaraan luar daerah? tenang Biro CV Obet Cipta Usaha siap membantu anda! Urus Surat Kendaraan Tanpa Ribet & Banyak Promonya Hanya di Obet Cipta Usaha Kami Siap Jemput Dokumen Anda, Keamanan Terjamin, Murah & Free Konsultasi Promo Jasa Mutasi Kendaraan Terbatas STNK Hilang Stnk Anda hilang?? Tidak perlu bingung, kami siap membantu anda! Urus Surat Kendaraan Tanpa Ribet & Banyak Promonya Hanya di Obet Cipta Usaha Kami Siap Jemput Dokumen Anda, Keamanan Terjamin, Murah & Free Konsultasi Promo Jasa Urus Stnk Hilang Terbatas BPKB Hilang Bpkb Anda hilang?? Tenang kami siap membantu anda! Urus Surat Kendaraan Tanpa Ribet & Banyak Promonya Hanya di Obet Cipta Usaha Kami Siap Jemput Dokumen Anda, Keamanan Terjamin, Murah & Free Konsultasi Promo Jasa Urus BPKB Hilang Terbatas Kami Siap Jemput Dokumen Anda ! CV Obet Cipta Usaha siap membantu Anda untuk mengurus dokumen penting tanpa harus mengganggu waktu kerja Anda. Untuk Anda yang ingin hemat waktu, kami datang ke tempat Anda. Tunggu surat-surat Anda di proses sesuai waktu yang telah di janjikan dan surat Anda akan kami antar kembali ke tempat Anda. Hubungi kami sekarang, Kami siap jemput Dokumen Anda. Keunggulan Kami Proses Cepat Kami mengerjakan pengurusan dokumen anda dengan cepat dan tentunya tepat waktu sesuai dengan permintaan anda Reputasi Biro jasa kami memiliki reputasi baik dan terpercaya di seluruh instansi terkait, membuat proses pengurusan dokumen kendaraan anda menjadi lebih mudah Pengalaman Kami telah berpengalaman serta amanah dalam menjaga kerahasiaan dan keamanan seluruh data dan dokumen anda Biaya Biaya pengurusan yang terjangkau dan fleksibel, dapat memberikan kepuasan untuk anda Kami sudah dipercaya banyak perusahaan dan perorangan. Jadi anda tidak perlu meragukan kami!INFO PEMUTIHAN WILAYAH DKI JAKARTA SEGERA MANFAATKAN ! MULAI TGL. 15 SEPTEMBER S/D 15 DESEMBER 2022 BEBAS DENDA POKOK PKB --- BIRO JASA 50 Spesialis STNK Cepat, Aman, Terpercaya Stop buang waktu hanya untuk mengurus dokumen kendaraan anda! Serahkan kepada kami ahlinya (Jangkauan Wilayah Polda Se-Indonesia*) (letter A,B,D,T,F,dll) Kami melayani: - Perpanjangan STNK Tahunan - Perpanjangan STNK 5
HOME BIRO JASA STNK “TUSENLI” Jl. Bendi Besar Kebayoran Lama Utara Jakarta Selatan 12240 📞.Whatsapp 0878 3805 1414 E-mail birojasatusenli Biro jasa STNK TUSENLI Jakarta Selatan melayani jasa pengurusan surat-surat kendaraan bermotor atas nama perusahaan, atas perorangan dan badan-badan Internasional . Adapun jasa pengurusan surat-surat kendaraan bermotor yang dapat kami bantu adalah sebagai berikut A. PENDAFTARAN PERTAMA BBN I 1. Pendaftaran kendaraan bermotor baru wilayah Jabodetabek dan Sekitarnya Persyaratan a. Mengisi formulir SPPKB. b. Identitas 1. Untuk perorangan Tanda jati diri yang sah + 1 lembar fotocopy, bagi yang berhalangan melampirkan Surat Kuasa bermaterai cukup. 2. Untuk badan Hukum Salinan Akte Pendirian + 1 lembar fotocopy,Keteranagan domisili, Surat Kuasa bermaterai cukup dan ditandatangani oleh Pimpinan serta dibubuhi cap Badan Hukum yang bersangkutan. 3. Untuk Instansi Pemerintah termasuk BUMN dan BUMD Surat Tugas/Surat kuasa bermateri cukup dan ditandatangani oleh Pimpinan serta dibubuhi cap Instansi yang bersangkutan. c. Pemberitahuan Import Barang PIB d. Faktur e. Sertifikat uji tipe, tandai lulus uji tipe atau buku tanda bukti lulus uji berkala, Setifikat NIK VIN dan tanda pendaftaran tipe. f. Kendaraan bermotor yang mengalami perubahan bentuk harus melampirkan surat keterangan dari perusahaan karoseri yang mendapat izin. g. Surat keterangan bagi kendaraan bermotor angkutan umum, yang telah memenuhi persyaratan. h. bukti pemeriksaan hasil fisik kendaraan bermotor. 2. Pendaftaran Kendaraan bermotor eks Dump TNI/Polri Persyaratan a. Mengisi formulir SPPKB b. Identitas 1 Untuk Perorangan Tanda Jati Diri yang sah + 1 lembar foto copy, bagi yang berhalangan melampirkan Surat Kuasa bermaterai cukup. 2 Untuk Badan Hukum Salinan Akte Pendirian + 1 lembar foto copy, keterangan domisili, Syarat Kuasa bermaterai cukup dan ditandatangani oleh pimpinan serta dibubuhi oleh Badan Hukum yang bersangkutan. 3 Untuk Instansi Pemerintah termasuk BUMN dan BUMD Surat Tugas/Surat Kuasa bermateri cukup dan ditandatangani oleh Pimpinan serta dibubuhi cap Instansi yang bersangkutan. c. Surat Keputusan Penghapusan 1 Surat Keputusan penghapusan dari Menteri Pertahanan Keamanan/Panglima Tentara Nasional Indonesia. 2 Surat Keputusan dari Kepala Staf Angkatan/Kepala Kepolisian Republik Indonesia. d. Daftar kolektif Kendaraan yang dilegalisir oleh kesatuan yang melaksanakan Dump/Penghapusan. e. Berita Acara Penjualan. f. Kwitansi pembayaran yang bermaterai cukup. g. bukti hasil pemeriksaan fisik kendaraan bermotor. Catatan Adakan cross chek dengan 1. Tembusan Surat Keputasan Menhankan/Panglima TNI. 2. Tembusan Surat Keputusan Penjualan dari Kepala Staf Angkatan/Kepala Kepala Kepolisian Republik Indonesia. 3. Tembusan daftar kolektif kendaraan bermotor. 3. Pendaftaran Kendaraan bermotor eks Lelang Negara. Persyaratan a. Mengisi Formulir SPPKB. b. Identitas 1 Untuk Perorangan Tandai Jati Diri yang sah + 1 lembar foto copy, bagi yang berhalangan melampirkan Surat Kuasa bermaterai cukup. 2 Untuk Badan Hukum Salinan Akte pendirian + 1 lembar foto copy, Keterangan domisili, Surat Kuasa yang bermaterai cukup dan ditandatangani oleh Pimpinan serta dibubuhi cap Badan Hukum yang bersangkutan. 3 Untuk Instansi Pemerintah termasuk BUMN dan BUMD Surat tugas/Surat Kuasa bermaterai cukup dan ditandatangani oleh Pimpinan serta dibubuhi Cap Instansi yang bersangkutan. c. Bagi Kendaraan bermotor dengan fasilitas penangguhan Bea Masuk, terlebih dahulu harus melunasi Bea Masuk, kecuali ditentukan lain oleh Menteri Keuangan. d. surat Keputusan Lelang dari Instansi yang berwenang. e. Risalah/berita acara penyerahan barang. f. Kwitansi pembelian. g. STNK dan BPKB atau Surat Keterangan dari Polisi atau Instansi berwenang tentang asal-usul kendaraan bermotor. h. Bukti hasil pemeriksaan fisik kendaraan bermotor. 4. Pendaftaran Kendaraan Bermotor CD/CC berdasarkan PP tahun 1957. Persyaratan a. Mengisi Formulir SPPKB. b. Surat Pengantar dari Kedutaan yang bersangkutan. c. Formulir B dari Bea Cukai untuk kendaraan yang berfasilitas penangguhan bea masuk. d. Pemberitahuan Import Barang PIB. e. Rekomendasi dari departemen Luar Negeri. f. Bukti hasil pemeriksaan fisik kendaraan bermotor. 5. Pendaftaran Kendaraan Bermotor Badan Internasional lainnya berdasarkan PP No. 19 tahun 1955. Persyaratan a. Mengisi Formulir SPPKB b. Surat Keterangan/Surat Pengantar dari Negara Republik Indonesia. c. Formulir B dari Bea Cukai untuk kendaraan yang mendapat Fasilitas penangguhan Bea Masuk dan faktur untuk kendaraan assembeling. d. Pemberitahuan Import Barang PIB e. Surat pengantar dari Badan Internasional dan atau Paspor Pemilik dengan 1 satu eksemplar fotocopy. f. Bukti hasil pemeriksaan fisik kendaraan bermotor. 6. Pendaftaran Kendaraan Bermotor Impor dalam keadaan utuh CBU Persyaratan a. Mengisi formulir SPPKB b. Identitas 1. Untuk perorangan Tanda jati diri yang sah + 1 lembar fotocopy, bagi yang berhalangan melampirkan surat Kuasa bermeterai cukup. 2. Untuk Badan Hukum Salinan Akte Pendirian + 1 lembar fotocopy, keterangan domisili,surat kuasa bermaterai cukup dan ditandatangani oleh Pimpinan serta dibubuhi cap Badan Hukum yang bersangkutan. 3. Untuk Instansi Pemerintah termasuk BUMN dan BUMD Surat Tugas/Surat Kuasa bermaterai cukup dan ditandatangani oleh Pimpinan serta dibubuhi cap Instansi yang bersangkutan. c. Pemberitahuan Import Barang d. Formulir A dari Bea Cukai e. Faktur f. Sertifikat Registrasi Uji Tipe,atau buku tanda bukti lulus uji berkala g. Bukti hasil pemeriksaan fisik kendaraan bermotor 7. Pendaftaran Kendaraan Bermotor berdasarkan Putusan Pengadilan Persyaratan a. Mengisi formulir SPPKB b. Identitas 1 Untuk Perorangan Salinan Akte Pendirian + 1 lembar fotocopy,bagi yang berhalangan melampirkan Surat Kuasa bermeterai cukup. 2 Untuk Badan Hukum Salinan Akte Pendirian + 1 lembar Fotocopy, Keterangan domisili, Surat Kuasa bermeterai cukup dan ditandatangani oleh Pimpinan serta dibubuhi cap Badan Hukum yang bersangkutan. 3 Untuk Instansi Pemerintah termasuk BUMN dan BUMD Surat tugas/Surat kuasa bermaterai cukup dan ditandatangani oleh pimpinan serta dibubuhi cap Instansi bersangkutan. c. STNK dan BPKB atau Surat keterangan Polisi tentang asal usul Kendaraan Bermotor d. Bukti hasil pemeriksaan fisik kendaraan bermotor. e. Salinan Putusan Pengadilan Negeri yang telah mempunyai kekuatan Hukum pasti dan dilegalisir. LAYANAN JASA STNK JARAK JAUH Layanan jasa stnk jarak jauh adalah pelayanan pengursan stnk yang oleh Biro Jasa STNK " TUSENLI" kepada pemilik kendaran bermotor diluar daerah Jabodetabek yang memilik kendaraan bermotor leter B dan F dalam hal pengurusan surat-surat kendaraan bermotor seperti ▶️ Perpanjangan STNK tahunan ▶️ Perpanjangan STNK 5 tahunan ▶️ STNK hilang ▶️ BPKB hilang ▶️ Cabut berkas ▶️ Cek fisik bantuan ▶️ Mutasi ▶️ Mutasi Buku KIR ▶️ Dll Prosedur pengurusan STNK jarak jauh lewat Biro Jasa STNK "TUSENLI " 1. Pemilik kendaraan bermotor menyiapkan persyaratan dokumen sesuai dengan kebutuhan bantuan jasa Contohnya pengurusan perpanjangan STNK tahunan dokumen persyaratan yang dibutuhkan adalah a. BPKB b. STNK c. KTP asli sesuai STNK Setelah dokumen persyaratan lengkap, masukan dalam satu amplop lalu kirimkan ke BIRO JASA "TUSENLI" sesuai alamat diatas berikut nomor telpon. dan jangan lupa mencantumkan alamat dan nomor telepon pengirim yang aktif. Jasa pengiriman yang paling sering mengantarkan surat-surat ke kantor Biro Jasa STNK "TUSENLI" adalah JNE dan Pos Indonesia dan TIKKI. Kami anjurkan setiap paket yang anda kirimkan di backup Asuransi. Setelah dokumen kami terima maka pihak biro jasa stnk "TUSENLI" akan menghubungi pengirim lewat telpon yang dicantumkan pada amplop mengkonfirmasi bahawa dokumen telah diterima sekaligus mengirim gambar dokumen yang telah diterima. Selanjutnya pihak biro jasa stnk TUSENLI akan memberikan informasi pembayaran kepada pengirim atau pengguna jasa. Setelah melakukan pembayaran dengan mengirimkan gambar bukti pembayaran maka proses pengurusan di Jakarta dan sekitarnya dimulai. Setelah pengurusan surat kendaraan selesai dikerjakan di Jakarta , Bekasi, Depok, Tangerang atau Bogor, maka pihak biro akan menghubungi kembali pengguna jasa stn TUSENLI menginformasikan bahwa dokumen atau surat-surat telah selesai diproses dan minta informasi alamat pengiriman. Setelah beberapa waktu kemudian diasumsikan berkas sudah sampai ditujuan maka pihak biro jasa akan menghubungi kembali penerima paket untuk memastikan paket sudah diterima dengan benar. Demikian sekilas prosedur pengurusan STNK jarak jauh dari luar daerah yang memiliki kendaraan bermotor later B dan B. Apabila informasi kurang jelas dapat menghubungi Customer kami lewat Telp Whatsapp atau Email yang tertera diatas. CARA PENGURUSAN STNK PRAKTIS BILA KENDARAAN BERMOTOR DILUAR JABODETABEK KAMI MELAYANI ANTAR JEMPUT DOKUMEN PENGURUSAN STNK daerah Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi Jakarta Pusat Meliputi ✔ Gambir ✔ Tanah Abang ✔ Menteng ✔ Senen ✔ Cempaka Putih ✔ Johar Baru ✔Kemayoran ✔ Sawah Besar Jakarta Selatan Meliputi ✔ Kebayoran Baru ✔ Kebayoran Lama ✔ Pesanggrahaan ✔ Cilandak ✔ Pasar Minggu ✔ Jagakarsa ✔ Mampang Parapan ✔ Pancoran ✔ Tebet ✔ Setiabudi Jakarta Barat Meliputi Cengkareng, Grogol Petamburan, Kalideres, Kebun Jeruk, Kembangan, Palmerah, Taman Sari, Tambora Jakarta Utara Meliputi Koja, Kelapa Gading, Tanjung Priok, Pademangan, Penjaringan, Cilincing Jakarta Timur Meliputi Matraman, Pulo Gadung, Jatinegara, Duren Sawit, Kramat Jati, Makasar, Pasar Rebo. Ciracas, Cipayung, Cakung Kota Depok Meliputi Beji, Beji Timur, Kemiri Muka, Pondok Cina, Kukusan, Tanah Baru Cimanggis, Limo, Pancoran Mas, Sawangan, Sukmajaya, Tanggerang Raya Meliputi Kota Tangerang, Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang Tangerang Selatan Meliputi Bintaro, Ciputat, Ciputat Timur, Pamulang, Pondok Aren, Bintaro, Serpong, Serpong Utara, Setu Kota Tangerang Meliputi Batuceper, Karang Tengah, Tangerang, Benda, Karawaci, Cibodas, Larangan, Ciledug, Neglasari, Cipondoh, Priuk, Jatiuwung, Pinang . Kabupaten Tangerang Meliputi Balaraja, Jambe, Kronjo, Panongan, Solear, Cikupa, Jayanti, Legok, Pasarkemis, Sukadiri, Cisauk, Kelapa Dua, Mauk, Rajeg, Sukamulya, Cisoka, Kemiri, Mekarbaru, Sepatan, Teluknaga, Curug, Kosambi, Pagedangan, Sepatan Timur, Tigaraksa, Gunungkaler, Kresek, Pakuhaji, Sindang Jaya, Kota Bekasi Meliputi Bantar Gebang, Bekasi Barat, Bekasi Selatan, Bekasi Timur, Bekasi Utara, Jatiasih, Jatisampurna, Medan Satria, Mutika Jaya, Pondok Gede, Pondok Melati, Rawalumbu Kabupaten Bekasi Meliputi Babelan, Cikarang Pusat, Karangbahagia, Sukatani, Bojongmangu, Cikarang Selatan, Muara Gembong, Sukawangi, Cabangbungin, Cikarang Utara, Pebayuran, Tambun Selatan, Cibaarusah, Cikarang Timur, Serang Baru, Tambun Utara, Cibitung , Cikarang Barat, Setu, Tambelang, Cikarang Barat, Kedungwaringin, Sukakarya, Tarumajaya. Biro Jasa STNK Bintaro Biro Jasa STNK Yogyakarta Satria telah melayani sejak 2009. Telah membantu orang-orang untuk memperpanjang STNK, balik nama, mutasi, cabut berkas dari dalam dan luar Daerah Istimewa Yogyakarta. Biro Jasa STNK Yogyakarta – Satria – Melayani Seluruh Indonesia. Satria Biro Jasa Telah melayani sejak 2008. Membantu Pengurusan : Pajak Tahunan Mobil. . 250 161 282 418 243 58 400 242