Karena sejak di gantinya pipa induk, air PDAM baru sekali jalan. Kami di mintai untuk biaya pemasangan sambungan rumah sebanyak Rp 70 ribu. Padahal pipa sambungan dari pipa induk masuk ke rumah, kami yang beli sendiri,” ujar Halidi. Dikatakan oleh Halidi, bahwa pada RT nya, tercatat 165 rumah warga, yang mungkin semuanya menggunakan layanan PDAM.
"Air bersih yang dibebaskan dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 meliputi: a. air bersih yang belum siap untuk diminum; dan/atau b. air bersih yang sudah siap untuk diminum (air minum), termasuk biaya sambung, biaya pasang air bersih dan biaya beban tetap air bersih," dalam pasal 3 dikutip merdeka.com, Rabu 1. Pemutusan aliran air minum pelanggan dilakukan oleh PDAM dengan ketentuan sebagai berikut : a. Pelanggan mengajukan permohonan pemutusan sementara aliran air minum. b. Pelanggan telah menyatakan berhenti sebagai pelanggan PDAM. c. Rekening air minum tidak dibayar dalam waktu 2 (dua) bulan berturut - turut sejak ditagihkan.